pojokid - Gelar perkara persidangan dipengadilan banding di
Kairo memutuskan untuk menghapus nama mantan Presiden Mohamed Morsi dari daftar
teroris dari negara itu. Penghapusan nama Morsi bersamaan dengan 1.500 nama
lainnya yang masuk dari daftar tersebut.
Pengadilan Kasasi Mesir membatalkan putusan akhir
Pengadilan Pidana Kairo dan memerintahkan untuk mengembalikan kasus tersebut ke
pengadilan pidana untuk ditinjau ulang. Ini berarti bahwa pemindahan terdakwa
dari daftar teror tidak final.
Di antara mereka yang dibersihkan dari daftar
teroris salah satunya pensiunan pemain sepak bola populer Mohamed Abou Trika,
yang sekarang berprofesi sebagai seorang analis TV olahraga di Qatar, yang
melarikan diri dari negara itu setelah ia dituduh mendukung kelompok terlarang
seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (5/7/2018).
Morsi kehilangan kursi presidennya setelah dikudeta
oleh militer Mesir pada 2013 lalu setelah pemerintahannya dirongrong aksi
demonstrasi selama satu tahun.
Banyak anggota dan pengikut Ikhwanul Muslimin,
termasuk Morsi sendiri dan ketua tertinggi kelompok itu Mohamed Badie, saat ini
dipenjara. Banyak anggota Ikhwanul Muslim mendapatkan hukuman mati dan penjara
seumur hidup atas dakwaan yang bervariasi mulai dari menghasut kekerasan dan
pembunuhan hingga spionase dan pembobolan penjara.
Sejak Morsi lengser, Mesir telah menghadapi
gelombang kegiatan teror yang menyebabkan ratusan polisi, tentara dan warga
sipil tewas. Sebuah kelompok berbasis Sinai yang berafiliasi dengan kelompok
teroris regional Negara Islam (IS) mengklaim bertanggung jawab atas sebagian
besar serangan teror di Mesir.
Sementara itu, militer dan polisi Mesir membunuh
ratusan gerilyawan dan menangkap ribuan tersangka sebagai bagian dari perang
anti-teror negara yang dinyatakan oleh Presiden Abdel-Fattah al-Sisi yang baru
terpilih kembali. Al-Sisi panglima militer saat Morsi dikudeta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar