Jumat, 13 April 2018

Tenaga Kependidikan Honorarium akan Dibayarkan Bulan Ini





siaranmedia-Awal tahun 2018 para guru honorer mengalami keterlambatan penerimaan gaji mereka. Keterlambatan gaji guru honorer hinga tiga bulan , yaitu bulan januari sampai maret 2018. Kasus keterlambatan gaji honorer ini pernah terjadi juga pada tahun 2017 lalu. Bahkan saat itu, keterlambatan terjadi sampai enam bulan. Hal ini tentu saja mendapat perhatian dari pihak sekolah dan pemerintah.

Setelah dilakukan pengusutan ternyat keterlambatan pembayaran gaji honorer tersebut disebabkan adanya perubahan pada sistem keuangan , dari pembayaran cash ke mingrasi menjadi sistem online.

  Sistem pembayaran gaji sebelumnya diberikan dalam bentuk cash, sekarang  dengan kebijakan dari Pusat. Gaji dibayarkan secara online atau di transfer langsng melalui rekening masing-masing guru.
Karena perubahan kebijakan itulah , maka diperlukan untuk penyesuain sistem baru ini.
Kini , Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer bisa bernafas lega. Pasalnya pencairan honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan honorer selama bulan Januari hingga Maret 2018 akan dibayarkan pada bulan ini ,April 2018.

Sekertaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Adam . menyampaikan hal ini saat ditemui diruangannya di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr. Rajiman No. 6, Kota Bandung, belum lama ini. Menurut data dari Dinas Pendidikan Jawa Barat ada sekitar 23 ribu guru dan tenaga kependidikan honorer. Mereka yang dikontrak pada 2018 merupakan lanjutan kontrak tahun sebelumnya.
Menurut Firman Adam, honorarium guru dan tenaga kepedidikan honorer selama tiga bulan ini sedang dalam proses pencairan.
“Honorarium guru dan tenaga kependidikan honorer dari Januari hingga Maret 2018 akan dibayarkan pada bulan April (2018) ini,” ujar Firman Adam.
"Saat ini sedang dalam proses pencairan dan akan segera didistribusikan ke sekolah-sekolah," tambah Firman Adam.
Dinas Pendidikan Jawa Barat sedang menyiapkan proses pencairan setelah terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Kemudian uang akan ditransferkan ke rekening masing-masing sekolah dari kas  umum daerah. Lalu akan dilanjutkan, honor akan ditrasfer kepada guru-guru honorer memalui sekolah.
Untuk kedepannya, honorarium guru dan tenaga kependidikan honorer akan dibayarkan setiap bulannya. "Diharapkan seluruh guru dan tenaga kependidikan honorer dapat bersabar. Karena pencairan akan dilakukan secepatnya," tutup Firman Adam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar